INFORMASI - BERITA & KEGIATAN

Kunjungan DPP AKLI Ke Direksi PT. PLN (Persero) Pusat di Jakarta, Rabu (11/5/16)

Di upload pada: 16-06-2016 04:22 wib

Audensi AKLI dengan PT. PLN (Persero) Pusat di Jakarta, Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016.

AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia) berdiri sejak 24 September 1980 dan di bidani oleh PLN. AKLI meiliki anggota 7.300 badan usaha yang tersebar di 33 DPD dan 132 DPC AKLI seluruh Indonesia.




Sesuai tradisi Direktur Utama PT. PLN (Persero) Pusat sebagai salah satu Dewan Pembina organisasi dan bermohon kepada Bapak Sofyan Basir berkenan meneruskan tradisi ini untuk menjadi Dewan Pembina. AKLI siap mensukseskan program listrik 35.000 MW maupun peningkatan rasio elektrifikasi di seluruh Indonesia.

AKLI meberikan masukan kepada PLN untuk mewajibkan penggunaan tenaga teknik K3 listrik atau  tenaga ahli K3 listrik. AKLI mngutamakan keselamatan kerja listrik tanpa harus memberatkan persyaratan ijin-ijin bagi badan usaha.

AKLI menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembangunan listrik 35.000 MW dengan kompetensi penyediaan tenaga kerja dibidang pekerjaan Transmisi dan Gardu Induk dan mendorong PLN untuk mewajibkan pengunaan tenaga kerja dalam negeri. Untuk pembangkitan, anggota AKLI diberi kesempatan mendampingi dan bekerjasama dengan tenaga asing dalam rangka transfer teknologi dan reverse engineering untuk melaksanakan Perpres  No. 04 Tahun 2016 Pasal 15 Ayat 2 Butir C.

PLN diharapkan dapat menjadi penyambung antara anggota AKLI dengan para investor pembangkit listrik, anggota AKLI diberi kesempatan untuk supply erect pekerjaan listrik di daerah, mengusulkan terhadap supply MDU (material distribusi utama) dapat di supply oleh badan usaha lokal anggota AKLI sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi daerah (Indonesia Centris).

Mendukung PELAYAN SAMBUNGAN 1 (SATU) PINTU dalam rangka meningkatkan ease of doing business, pelaksanaan penyambungan dikerjakan langsung oleh badan usaha yang sah. DPP AKLI juga memohon dukungan moral dari Direksi PT. PLN (Persero) Pusat terhadap badan usaha yang tidak berbadan hukum seperti (CV, Firma, Perorangan, NV) agar dapat tetap bisa bekerja disektor ketenagalistrikan.



File terkait, silahkan klik disini.
 
Silahkan hubungi kami via YM:


Global Sources Indonesia

Industrial & Commercial Building Technology

 


bagi situs ini ke: